
AsahanTV I Kisaran – Warga jalan Imambonjol dibelakang pasar Kisaran ricuh adanya pembangunan yang memakan badan jalan, Senin (30/9/2024).
Diduga pemilik bangunan ingin membangun gedung tersebut dan membuat batas yang memakan badan jalan disamping gedung pasar kisaran itu.
Setelah dilakukan pertemuan akhirnya batas penutupan ditengah jalan itupun dibatalkan.
OK Rasyid warga sekitar menyesali pihak pemilik bangunan yang ingin memasang batas, menutupi jalan warga.
“Kami minta batas penutupan gedung ini jangan menutupi jalan warga. Apalagi jalan ini sudah menjadi akses jalan vital lalu lalang masyarakat,”jelasnya.
OK Rasyid menambahkan warga juga meminta pemilik gedung agar memperlihatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menghentikan pengerjaan.
“Kami minta supaya pekerjaan dihentikan sebelum ada IMB nya apalagi mau menutup akses jalan warga,”terang Rasyid.
Tokoh masyarakat OK Rasyid ini juga menjelaskan bahwa gedung pasar kisaran itu dulunya aset negara yang digunakan oleh pemerintah Kabupaten Asahan.
“Setahu saya gedung yang dinamakan pasar kisaran itu adalah aset negara kenapa bisa di tukar guling. Kami meminta agar penegak hukum periksa tukar guling bangunan aset negara tersebut,”tutup OK Rasyid. (Red)