
Oplus_131072
AsahanTV I Kisaran – Mewujudkan komitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilihan serentak 2024, Bawaslu Asahan melaksanakan rapat kerja teknis (rakernis) diikuti sebanyak 75 Panwaslu Kecamatan dan 204 Panwaslu Kelurahan/Desa di Hotel Antariksa, 27 – 29 Juni 2024.
“Rakernis ini mengusung tema “tugas tugas dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan tahun 2024”, demikian dikatakan Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar SH saat membuka acara.
Paringgonan mengatakan tujuan rakernis untuk memantapkan tugas tugas pengawasan di tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024.
“Bawaslu Asahan memandang sangat penting proses pengawasan yang baik pada pemutakhiran data pemilih agar hak pilih masyarakat bisa terjaga dengan benar. Kesuksesan suatu Pemilihan tidak terlepas dari meningkatnya partisipasi pemilih, baik dalam hal ikut serta mengawasi dan menggunakan hak pilih”, kata Paringgonan.
Bawaslu Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi setiap tahapan Pemilihan agar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati Asahan berjalan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
Sebagai narasumber, Hendri Sitinjak (mantan anggota Bawaslu Sumut), Batara Manurung (mantan anggota KPU Sumut) serta Paringgonan Siregar, Arief Hidayat dan Cristina Sitorus, Manat Sitohang (komisioner Bawaslu Asahan). (Red)