
ASAHAN – Seorang pria berusia 40 tahun berhasil diamankan setelah tertangkap tangan mencuri ballast stopper, komponen penting yang berfungsi sebagai penahan batu balas di jalur kereta api di jalur KM 30+200/300, tepatnya di antara Stasiun Teluk Dalam dan Stasiun Pulu Raja, Kabupaten Asahan, pada Senin siang (30/6/2025).
Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumut, M. Asad Habibuddin mengatakan, pelaku berinisial S kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Besi ballast stopper memiliki peran vital dalam menjaga kestabilan rel dan kelancaran operasional. Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api,” ucap Asad.
Aksi pencurian berhasil digagalkan saat petugas dari Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), saat melakukan patroli rutin di jalur tersebut. Mereka mencurigai adanya aktivitas ilegal setelah mendengar suara benturan logam keras dari arah sekitar 30 meter dari posisi mereka.
“Petugas mendapati enam orang tengah mencungkel dan mengangkut besi ballast stopper dari jalur rel kereta api tersebut,” ungkapnya.
Melihat kehadiran petugas, lima orang pelaku langsung melarikan diri ke area perkebunan sekitar. Namun satu pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian dan langsung dibawa ke Polsek Pulau Raja untuk diperiksa lebih lanjut.
“Ada barang bukti 15 batang besi ballast stopper, satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, dan sebuah timbangan besi,” ujar Asad.
Adapun kerugian material akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 47.250.000. Namun, potensi kerugian sesungguhnya jauh lebih besar, karena kerusakan pada struktur rel dapat menimbulkan kecelakaan fatal pada perjalanan kereta api.
Dari kejadian tersebut, pihak KAI juga telah melakukan koordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan untuk mengecek kondisi jalur dan memastikan tidak ada gangguan struktural akibat pencurian. (atv)