
MEDAN – Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sekolah An-Nizam di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Akibat dari aksi pencurian itu sejumlah barang hilang dari sekolah, diantaranya laptop, kamera digital, kompresor pendingin udara, dan empat unit proyektor. Dari hasil pemeriksaan aksi pencurian itu terekam kamera CCTV.
Setelah menerima laporan dari pihak korban, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan. Hasilnya sebanyak enam orang pelaku dapat ditangkap.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra mengatakan, ketiga terduga pelaku mencuri pada Minggu (31/8/2025). Menurut laporan pihak sekolah, Robin Ginting (41) telah kehilangan satu unit camera Canon, mesin AC dan empat proyektor. Selain itu, satu laptop dari ruang guru di lantai satu juga raib.
“Dari pengungkapan itu petugas menangkap enam orang pelaku pencurian. Terhadap tiga orang harus diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Kompol Dwi.
Penangkapan terhadap para pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, bersama tim Reskrim. Pengungkapan tersebut berawal diamankannya pelaku JA di kawasan Tanah Garapan Jermal 15. Dari pengakuannya mesin kompresor hasil curian itu dijual bersama dua rekannya, MFSS dan DS
Keenam orang pelaku yang telah diamankan, yaitu Fauzi Ramadhan (30), Ilhamsyah (26), Riski Pane (25), Jodi Anggara (22), M. Fauji Syam Sibuea (35), dan Dabid Sinaga (33). Dari keenam orang pelaku dua merupakan residivis, dan mengaku uang hasil curian dipakai untuk membeli sabu dan bermain judi online. (red)