ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Air Joman, Polres Asahan mengungkap pelaku yang selama ini buronan hampir dua bulan, terkait kasus pencurian Tenis Meja di sekolah dasar (SD) swasta Al Hadi Islamic School, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Saat beraksi melakukan pencurian tenis meja, kedua pelaku terekam kamera pengawas CCTV di area sekolah tersebut. Keduanya berhasil membawa tenis meja setelah merusak kunci pintu sekolah. Setelah buron hampir dua bulan, pelaku utama pencurian tenis meja Apek, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Air Joman, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jefry Gultom, bersama personel.
Kapolsek Air Joman, AKP Saut Roganda Tua Siburian, mengatakan kedua pelaku saat beraksi merusak pintu sekolah dan membawa kabur Tenis Meja. Keduanya juga terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial.
“Pelaku Apek ini merupakan pelaku utama pencurian tenis meja. Saat berhasil melakukan pencurian dan membawa kabur, dia ini melarikan diri kurang lebih dua bulan,” kata Kapolsek AKP Saut Roganda Tua Siburian, Selasa (29/7/2025).
Sebelumnya, rekan pelaku Donny Hermansyah, pada bulan Mei 2025 lalu telah diluan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Air Joman, bersama barang bukti alat olahraga tenis meja. Ia mengaku kalau perbuatan pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya bernama Apek.
Dari hasil penjualan alat olahraga tenis meja yang mereka curi, uangnya dihabiskan untuk bermain judi slot dan mengkonsumsi narkoba. Kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Air Joman.
“Pada Mei lalu, kami sudah mengamankan rekannya si Donny Hermansyah, bersama hasil curian tenis meja. Ia mengakui perbuatanya melakukan pencurian tersebut bersama Apek, pelaku utama pencurian,”pungkas Kapolsek. (atv)
