ASAHAN – Pasangan suami istri (Pasutri) terpaksa diamankan unit reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan, karena membawa lari sepeda motor milik oranglain dengan modus pinjam untuk membeli sayur.
Tersangka berinisial ZS dan S alias mak Imel, membawa lari sepeda motor Honda Beat milik korban M. Nasir. Modus keduanya meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli sayur di warung, lalu korban meminjamkan sepeda motor tersebut kepada kedua tersangka.
Sejak saat kejadian pada tanggal 31 Juli 2024, sepeda motor milik korban yang sebelumnya dipinjam oleh kedua tersangka tidak kunjung di kembalikan dan juga tidak ada kabar dari kedua tersangka.
Korban M. Nasir langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Air Batu. Mendapatkan laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di berbagai tempat untuk mendaptakan petunjuk atas keberadaan kedua Tersangka
Pada hari Selasa (13/8/2024), team opsnal Polsek Air Batu mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di daerah Kota Tanjungbalai. Tim opsnal Polsek Air Batu, melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka di salah satu rumah sewa didaerah Kota Tanjungbalai.
Namun saat diamankan, sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tangan kedua tersangka. Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka, sepeda motor tersebut berada di Bagan Asahan.
Kedua tersangka dan barang bukti, sudah dibawa ke Polsek Air Batu guna untuk dilakukan penyitaan. (ATV)