
AsahanTV I Pakpak Bharat – Polres Pakpak Bharat melaksanakan pemusnahan narkotika jenis ganja pada Jumat, (3/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Markas Komando Polres Pakpak Bharat dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan perwakilan dari berbagai instansi.
Barang bukti yang dimusnahkan memiliki total berat 5 kg. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ganja tersebut di dalam tong/drum hingga hangus.
Acara pemusnahan dihadiri oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C. Utomo, dan sejumlah pejabat terkait. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali, selesai pada pukul 11.30 WIB.
“Pemusnahan ini adalah puncak dari operasi yang berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu Andika Saputra, Joko Iswanto, dan Sukri Waliadin. Seorang tersangka lain, Jamuddin alias Din alias Pak Iqbal, yang disebut-sebut sebagai pemasok utama, tidak hadir dalam pemusnahan tersebut,”terang Kapolres Pakpak Bharat melalui AKP Syamsul Adhar Kasat Narkoba Pakpak Bharat.
Syamsul Adhar menambahkan adapun, kronologi penangkapan diawali dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Satuan Narkoba Polres Pakpak Bharat. Pada tanggal 20 Januari 2024, sebuah mobil Toyota Agya putih yang membawa ketiga tersangka dihentikan dan diperiksa. Pemeriksaan menghasilkan penemuan dua kilogram ganja. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penangkapan Jamuddin di Aceh Tenggara pada 21 Januari 2024, dengan penemuan tambahan tiga kilogram ganja.
“Pemusnahan ini menandai komitmen Polres Pakpak Bharat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba bahwa hukum akan terus mengejar dan memberantas jaringan narkoba di Indonesia,”tambahnya. (Gus)