
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:0facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 153.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
ASAHAN – Dari tiga laporan hasil pengungkapan kasus pada bulan Maret dan April, Polres Asahan lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di halaman Mapolres Asahan, Selasa (28/5/24).
Waka Polres Asahan Kompol Kadek Hery Chayadi mengatakan, Dari hasil operasi di bulan Maret dan April, kami berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 8.966,34 gram.
“Lima tersangka yang berhasil diamankan, yaitu berinisial H (32) dari Batu Bara, M (32) dari Aceh, J (35) dari Aceh, F (35) dari Medan, dan MAD (26) dari Aceh Utara”, ucap Waka Polres Asahan.
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 8.651,32 gram ini disaksikan langsung para tersangka dan sejumlah perwakilan dari instansi terkait dengan cara direbus, untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.
“Kami berharap pemusnahan ini menjadi bukti komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Asahan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba”, kata Waka Polres Asahan.
Tambahnya, pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Asahan, Kompol Kadek Hery Cahyadi, mewakilin PN Kisaran dan Kejari Asahan serta turut di hadapan sejumlah pejabat kepolisian dan pihak terkait. (YP).