Langkat – Warga Kecamatan Wampu dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di aliran Sungai Kebun Gergas, Dusun I, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, pada Rabu (14/1/2026).
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh guna mengamankan bukti dan memastikan kronologi awal peristiwa.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, penyidik kemudian mengantongi cukup bukti untuk menetapkan seorang perempuan berinisial S (33), warga Desa Gergas, Kecamatan Wampu, yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman di lapangan, tim memperoleh informasi adanya seorang perempuan diketahui sebelumnya dalam kondisi hamil. Terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Ghulam.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan ilmiah serta kemanusiaan.
“Setiap peristiwa yang menyangkut hilangnya nyawa manusia, terlebih bayi yang tidak berdaya, merupakan tragedi kemanusiaan yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab,” ujar AKBP David.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan setiap langkah dilakukan secara terukur, objektif, serta berbasis bukti,” ungkap AKBP David.
Jenazah bayi tersebut selanjutnya dibawa ke RSU Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif. (red)