BATUBARA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Tri Boy A. Siahaan, melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam pada Rabu malam (30/7/2025).
Dari razia tersebut, petugas mengamankan delapan orang dan sejumlah barang bukti berupa Softgun dan senjata tajam (Sajam). Adapun dari delapan orang yang diamankan, yakni berinisial A (19), RW (17), AZ (59), S (50), Z (39), ND (20), dan EW (38).
“Razia digelar sekira pukul 23.00 WIB. Untuk penindakan penyakit masyarakat seperti, premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi,” ungkap AKP Fahmi, Kasi Humas Polres Batu Bara.
Razia dilakukan di empat lokasi, yaitu Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake. Razia dipimpin langsung oleh AKP Tri Boy A. Siahaan Kasat Reskrim Polres Batu Bara.
“Petugas berhasil mengamankan empat pasang pria dan wanita yang kedapatan berada di dalam kamar hotel tanpa hubungan yang sah. Barang bukti, pistol air softgun, sangkur, linggis, narkoba jenis sabu alat hisab bong, dan kunci T, turut diamankan. Sedangkan untuk delapan orang kini diamankan di Mapolres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Fahmi. (atv).
