Asahan – Unit JATANRAS Polres Asahan ungkap kasus penganiayaan terhadap seorang wanita hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Kejadian itu tejadi pada Senin dinihari (2/2/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi, Kabupaten Asahan. Diketahui, korban berinisial AIP (20), sedangkan pelaku yang tak lain suaminya sendiri M-A alias Ali (29).
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P Simamora, pada Selasa (3/2/2026) menyampaikan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumah duka.
“Awalnya pelaku mengelak dan menyebut korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor. Namun hasil pemeriksaan menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Immanuel.
Hasil otopsi kepada korban, ditemukan adanya tindakan kekerasan dengan kondisi patah tulang rusuk dan ada robekan dibagian hati serta luka memar diseluruh tubuh.
Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1), (2) subs Pasal 466 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (atv)