
MEDAN – Beraksi melakukan pencurian sepeda motor di toko Royal Pet Shop di Jalan Tangkuk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai. Empat orang pelaku terekam kamera CCTV, dua diantaranya sudah ditangkap Polisi.
Tampak dalam video rekaman CCTV, empat orang pelaku berboncengan dengan mengendarai dua sepeda motor. Dimana para pelaku berhenti di toko Royal Pet Shop, ada 2 orang yang berperan masuk ke dalam toko, sedangkan 2 rekannya menunggu diluar untuk beraksi membawa lari sepeda motor korban.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengatakan kejadian itu bermula ada 4 orang pria dengan dua sepeda motor berboncengan berhenti sejenak di toko Royal Pet Shop, di Jalan Tangkuk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai.
“Saat membawa lari sepeda motor korban, aksi mereka sempat terekam kamera CCTV, tampak dalam video peristiwa itu pada Sabtu (19/4/25)”, kata Kapolsek
Setelah melakukan penyelidikan atas pencurian itu, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku atasnama M. Arief Husien. Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Area, IPTU Dian Pranata Simangunsong, bersama tim opsnal.
“Dari hasil interogasi pelaku M. Arief Husien, dirinya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan 3 orang rekannya, yakni Roy Robert Pakpahan (sudah ditangkap) dan inisial H dan B melarikan diri (DPO)”, ungkap Kapolsek, Minggu (27/4/25).
“Saat melakukan pengembangan di wilayah Tembung, pelaku Roy Robert Pakpahan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, karena hendak melarikan diri. Ia juga mendapat uang sebesar Rp 500 dari hasil penjualan curanmor yang diberikan oleh H dan B (DPO)”, jelas AKP Dwi
Polisi juga melakukan interogasi terhadap Roy Robert Pakpahan, dimana dirinya mengakui juga telah melakukan curanmor pada bulan Maret 2025.
Kedua pelaku beserta barang bukti 2 buah kunci T, sudah diamankan di Polsek Medan Area, guna penyelidikan lebih lanjut. (atv)