Asahantv I Kisaran – Kasus viral “PNS Koboy” yang todongkan senjata jenis softgun miliknya kepada warga, polisi sebut tidak memiliki izin.
Peristiwa penodongan oleh PNS Pemkab Asahan berinisial MA ini, terus berjalan pemeriksaannya.
Iptu A Sanusi Kasi Humas Polres Asahan kepada AsahanTV saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024) di ruangannya membenarkan adanya peristiwa penodongan senjata jenis softgun oleh oknum PNS Pemkab Asahan.
“Kita ada menerima laporan bahwasanya ada peristiwa penodongan menggunakan senjata jenis softgun oleh oknum PNS,”jelasnya.
Sanusi menambahkan kalau persoalan ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh unit tipiter Polres Asahan dan sedang berjalan. Dalam pemeriksaan ternyata senjata tersebut tidak memiliki surat – surat yang sah kepemilikan lisensi izin.
“Pembelian softgun itu secara online. Hasil pemeriksaan sementara senjata jenis softgun tersebut tidak memiliki izin,”ungkapnya.
Sekedar mengingatkan peristiwa tersebut terjadi di jalan Cokroaminoto, Kisaran, Asahan, oknum “PNS Koboy” berinisial MA ini menodongkan senjata kepada warga bernama Nico, Minggu malam kemarin.
Akibat keributan ini, hingga memicu keramaian masyarakat dan pihak kepolisian Polres Asahan yang datang kelokasi kejadian mengamankan keduanya. Kemudian membawa keduanya ke Polres Asahan guna dilakukan mediasi persoalan sebenarnya.
Saat di Polres Asahan petugas berhasil menemukan senjata jenis softgun yang sempat disembunyikan PNS tersebut. Selanjutnya kejadian penodongan senjata ini dibawa ke kepolisian Polres Asahan untuk ditindaklanjuti. (Red)