
ASAHAN – Tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan bersama Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut), berhasil meringkus komplotan pengerusakan dengan cara pembakaran dua unit alat berat milik seorang warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/8/2025) dinihari, bermula ketika para pelaku melempar bom molotov ke arah dua unit excavator merk Hitachi 210F dan Sumitomo SH220F-5.
Akibat kejadian tersebut, kedua alat berat mengalami kerusakan parah dengan total kerugian mencapai Rp 125 juta.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Asahan memerintahkan Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar, bersama personel melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Kelima orang pelaku masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30).
“Dari para pelaku, turut disita sejumlah barang bukti di antaranya senjata api rakitan, airsoft gun yang dimodifikasi digunakan saat pembakaran, ponsel, serta barang yang digunakan saat beraksi,” kata AKBP Revi, Minggu (14/9/2025).
Dalam pengejaran dan penangkapan, polisi juga menemukan lokasi barak narkoba yang diduga dijaga salah satu pelaku.
Dari lokasi tersebut, tim menyita sabu seberat 4,5 gram, 46 paket ganja, alat hisap sabu, serta mesin judi ikan-ikan. Barang bukti narkoba kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Binjai.
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Unit Jatanras Polres Asahan bersama Ditreskrimum Polda Sumut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dari rekaman CCTV, serta pelacakan kendaraan yang digunakan para pelaku.
Kini, kelima pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial B, yang diduga sebagai koordinator aksi. (Atv)