Asahan – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan terhadap korban Ananda Putri (20) yang tak lain adalah istrinya sendiri. Korban meninggal dunia diakibatkan dibunuh suaminya Muhammad Ali (29) dengan cara dianiya, dengan luka memar dibagian tubuh, patah tulang rusuk dan luka robek dalam dibagian hati.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (1/2/2026). Dalam rekonstruksi yang dihadiri oleh keluarga korban menjadikan proses berjalan histeris.
Ibu korban tampak tak kuasa menahan air mata setelah duduk sebagai saksi dalam perkara yang menghilangkan nyawa anaknya, Kamis (2/4/2026).
Petugas kepolisian yang menggelarkan rekonstruksi di dua tempat berbeda, dan memperagakan sebanyak 17 adegan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Pelaku yang di hadirkan langsung menjadi bulan-bulanan warga dan menyoraki bahwa pelaku adalah pembunuh dan melontarkan makian.
Ibu korban atasnama Susilawati, mengaku sangat kesal dengan pelaku yang tega menghilangkan nyawa anaknya.
“Kenapa mesti dibunuhnya, itu kan istrinya sendiri. Kalau memang dia sudah tidak suka ya pulangkan aja, tidak usah dibunuh dengan cara kejam begitu,” ucap Susilawati, Kamis (2/4/2026).
Ia juga meminta kepada pihak kepolisian, agar si Mega istri kedua dari si pelaku agar ditahan. Sebab, si Mega ini tau kalau anak saya telah dianiaya dan mati ditangan si Ali suaminya.
“Si Mega ini adalah orang yang membantu Ali untuk membawakan jasad anak saya ke rumah sakit umum. Dia juga yang bersihkan bekas penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku si Ali itu,” ungkap Susilawati.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Asido Nababan, yang memimpin langsung rekonstruksi tersebut menjelaskan bahwa pelaku atasnama Muhammad Ali, sudah dilakukan penahanan di Mapolres Asahan.
“Kita gelar rekonstruksi pada hari ini ada 17 adegan kronologi, untuk mengetahui bagaimana jalan cerita sebenarnya. Dan memang benar, pelaku telah melakukan penganiayaan kepada korban tak lain istrinya sendiri hingga meninggal dunia,” ujar Ipda Asido.
Untuk motifnya, pelaku telah cekcok dengan korban. Dimana pelaku hendak mengambil anaknya dan akan dibawa. Selanjutnya, korban ikut bersama pelaku pulang ke rumahnya. Sesampainya dirumah, terjadi keributan kembali dan korban akhirnya mendapat penganiayaan yang cukup parah dari pelaku dan dibawa kerumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku bernama Muhammad Ali dapat dihukum seberat-beratnya, bila perlu dihukum mati. (atv)