
KISARAN – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan, amankan 9 remaja anak dibawah umur yang hendak melakukan tawuran di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Ketika diamankan polisi, ditemukan barang bukti berupa berbagai bentuk senjata tajam (Sajam).
Pengamanan terhadap para remaja tersebut, dari laporan masyarakat. Dimana kelompok remaja tersebut hendak melakukan tawuran dengan membawa sajam dan sudah berkumpul untuk melakukan penyerangan kepada kelompok lain.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, mengatakan para remaja yang hendak melakukan tawuran ini dengan membawa berbagai bentuk alat senjata tajam sudah berkumpul diduga untuk melakukan tawuran, Sabtu (30/8/2025).
“Ada 9 orang remaja yang masih dibawah umur hendak melakukan tawuran. Laporan tersebut dari salah seorang warga dan petugas langsung melakukan patroli di sekitaran kota Kisaran. Saat ditemukan berkumpul, bahwa mereka membawa sajam,” kata Iptu Syamsul, Minggu (31/8/2025).
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi warga guna memastikan situasi tetap kondusif. Hasilnya, tim berhasil mengamankan sembilan anak yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Sultan Sahril, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Dari hasil interogasi, terungkap bahwa senjata tersebut dipersiapkan untuk berjaga-jaga apabila terjadi serangan dari kelompok lain mengingat beberapa malam yang lalu ada anak-anak dari wilayah lain datang hendak membuat kerusuhan namun berhasil digagalkan oleh Unit Patroli Polsek Kota Kisaran,” ujar Iptu Syamsul.
Saat diamankan, tidak jauh dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam dan dua batang besi panjang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Selanjutnya, kesembilan anak berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan.
Untuk mencegah perbuatan serupa dan mengingat kesemuanya masih dibawah umur, Kapolsek Kota Kisaran memanggil para orang tua, Lurah Teladan, Ketua BPD dan Kepling VIII, untuk diberikan pembinaan serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (Atv)