ASAHAN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Sumatera Utara tak mau ketinggalan dalam pemberantasan natkotika, kali ini Polairud berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisia IM (37) warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap di perairan Tanjung Kumpul, Asahan pada Jumat (17/5/ 2024).
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan Informasi awal diperoleh dari para nelayan, yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dan menggunakan drone. Polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga berisikan natkotika.
“Dalam proses penangkapan & penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya”, pungkas Kombes Hadi Wahyudi.
Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama. (Red)