
ASAHAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan bersama Polisi Militer (PM) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melaksanakan razia pajak kendaraan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jendral Sudirman, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (03/6/2024). Dalam razia tersebut, petugas temukan pengemudi yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Kasat Lantas Polres Asahan AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, seorang pengemudi datang dari arah Rantau Prapat di stop oleh petugas saat melakukan razia. Ketika dimintai untuk menunjukkan SIM nya, ada stiker yang menempel pada SIM tersebut. Saat dilepas oleh petugas, ternyata SIM itu palsu.
“Kami menemukan satu orang pengemudi dengan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, dan akan membawa temuan ini ke Satreskrim Polres Asahan. Pengemudi tersebut memperoleh SIM itu dari seorang calo di Jambi yang membuka jasa pengurusan SIM”, kata Kasat Lantas
AKP Dwi Himawan Chandra, menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu oleh calo yang mencari keuntungan dalam pengurusan surat-surat kendaraan. “Dokumen negara dan dokumen pribadi ini harus berhati-hati, jangan sembarangan diserahkan ke orang, karena di khawatirkan di salah gunakan dan jadi ajang penipuan”, pungkasnya. (YP)