
ASAHAN – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan menangkap tangan dua orang pelaku pencurian besi pagar rumah dinas bekas Wakil Bupati Asahan, yang sudah lama kosong berada di Jalan Akasia Kisaran. Penangkapan kedua pelaku terjadi pada Rabu (31/7/2024) dinihari.
Diketahui, kedua pelaku berinisial NM (28) warga Dusun III Urung Pane, Kecamatan Setia Janji dan DS (42) warga Jalan Gergaji, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat.
Menurut keterangan dari Lurah Mekar Baru Dian, mengatakan keduanya diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB oleh petugas Satpol PP Asahan. Keduanya tertangkap tangan mencuri besi pagar rumah dinas bekas Wakil Bupati Asahan, dan masih dalam komplek kantor Bupati Asahan.
“Pelaku ada dua orang berinisial NM dan DS. Keduanya mencuri besi pagar dirumah bekas Wakil Bupati Asahan, tampak ada 4 gawang pagar yang sudah hilang. Namun besi pagar yang ditemukan dari tangan pelaku ada 2 gawang”, kata Dian
“Pagar yang dicuri oleh dua orang pelaku ini sudah dalam kondisi terlipat dan siap untuk dibawa. Beruntung petugas yang melihat pelaku sedang beraksi langsung mengamankan keduanya”, ucap Dian
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Dian. (ATV2)