Tapsel – Petugas gabungan Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 12 unit ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas liar di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (2/3/2026).
Operasi besar-besaran itu dilakukan sebagai respons kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui video viral mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan yang dikenal sebagai “area abu-abu” tersebut.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka, menjelaskan pergerakan personel di lapangan merupakan instruksi berjenjang dari pimpinan Polri.
“Perintah langsung Bapak Kapolri melalui Kapolda Sumatera Utara yang juga kami diarahkan oleh Dankor Brimob tentang adanya video viral tambang liar di area abu-abu antara Madina dengan Tapsel,” kata Rantau.
Perjuangan tim untuk mencapai lokasi tidaklah mudah karena medan yang ekstrem dan sulit ditembus kendaraan biasa. Setelah melakukan pemetaan dan pelacakan selama berjam-jam, personel Brimob dan Ditkrimsus harus menempuh perjalanan kaki dengan gaya infanteri selama lebih dari 12 jam.
“Di lokasi ada 12 ekskavator kami amankan dan beberapa tersangka yang mungkin perannya masing-masing,” ungkapnya.
Rantau mengakui adanya dugaan kebocoran informasi saat penyergapan dilakukan pada pagi hari yang membuat para pekerja tambang berhamburan melarikan diri ke arah Madina.
“Ketika penyergapan pagi, kemungkinan sudah sedikit bocor. Mereka bubar, artinya berhamburan ke seberang Madina. Namun kami kejar, makanya kita berhasil dapat 10 di seberang, 2 ekskavator di seberangnya lagi, jadi totalnya 12 ekskavator,” ucap Rantau.
Saat ini, seluruh barang bukti 12 ekskavator tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Red)