ASAHAN – Dalam peringatan HUT Guru Ke-79 tahun dan mensukseskan pendidikan nasional, UU Perlindungan Guru wajib diperlukan. Sehingga para tenaga pendidik bisa merasa nyaman dalam mengajar melahirkan generasi emas.
Ketua PGRI Kabupaten Asahan, Umar Halim Siregar, saat mengikuti upacara memperingati HUT Guru ke-79 2024, di UPTD SDN 010083 Kisaran Kota, mengatakan tidak dipungkiri masih ada kriminalisasi terhadap guru, dikarenakan perkara salah paham antara wali murid, dengan guru, sehingga berujung dengan pelaporan polisi. Karena hal itu, tentunya berdampak negatif dalam proses belajar mengajar di sekolah, berujung guru jadi enggan menegur siswa bila melakukan kesalahan, Senin (25/11/2024).
“Kami berharap pemerintah membuat dan memberlakukan dengan segera UU perlindungan Guru, sehingga para guru dalam mengajar bisa lebih nyaman, dan bisa mencapai tujuan pendidikan nasional dengan melahirkan generasi emas”, kata Umar.
“Peran guru sangat penting dalam peradaban, karena dengan adanya guru generasi bangsa bisa pintar dan bisa mencapai cita-cita dan mensukseskan pembangunan nasional. Karena anak bangsa diberikan ilmu pengetahuan dan serta pendidikan karakter”, ucapnya
“Saya berharap para guru juga bisa meningkatkan kualitas ilmu pengetahuannya, sehingga bisa mengajarkan kepada anak didik untuk berlomba membangu bangsa. Guru bermutu, Indonesia maju. Guru hebat, Indonesia Kuat”, jelas Umar.
Ketua PWI Asahan Pembina Upacara Hari Guru
Sapriadi, selaku Ketua PWI Asahan, ditunjuk menjadi pembina upacara pada Hari Guru, menjelaskan bahwa peran guru sangat penting dalam membangun suatu bangsa.
“Tanpa guru, tidak ada pemimpin, tanpa guru tiada peradaban, oleh sebab itu hormatilah guru”, ucap Sapriadi
Guru itu adalah pahlawan tanpa jasa, karena hasil didikannya, peradaban dibangun, dan ilmu pengetahuan berkembang luas. “Selamat hari guru, Guru hebat, Indonesia kuat”, pungkas Sapriadi. (Red)