
Pengejaran dan Penangkapan Tersangka
Satnarkoba Polres Tanjungbalai fokus pengejaran pada pelaku yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Supriyadi, sampai ke daerah Dumai Riau.
“Pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Tim kembali ke Tanjungbalai karena dari sasaran antara diperoleh informasi bahwa salah satu tersangka SY alias S telah meninggalkan kota Dumai kembali lagi ke Tanjungbalai”, ucap Kapolres
Tim Satnarkoba Polres Tanjungbalai, mengikuti jejak tracing baru tersangka dan berhasil menangkap SY alias S pada Minggu (17/11/24) sekira pukul 06.30 WIB di Perumahan Cemerlang Asri 15, Jalan Amd 2 Link.V, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai.
Dari keterangan tersangka SY alias S bahwa 30 bungkus narkotika sabu tersebut dibawa dari perairan perbatasan negara Malaysia ke Indonesia oleh MZR Nst alias Z dan RHP alias F ke Tanjungbalai.
Setelah melakukan penyelidikan dan informasi ke sasaran, MZR Nst alias Z dan RHP alias F, berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (20/11/2024).