
SIMALUNGUN – Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menjelaskan kepada wartawan, Minggu (04/8/2024), pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkotika di sebuah rumah di Huta II Pematang Dolok Kahean. “Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satnarkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan intensif,” katanya
Penangkapan dipimpin oleh Kanit 1 Satnarkoba IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2 Satnarkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, bersama anggota lainnya. Sebelum melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan seorang laki-laki di dalam ruang tamu rumah tersebut. Pria yang kemudian diketahui bernama Wahyu Hidayat (47), warga Helvetia Dusun IX Kampung Banten, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, langsung diamankan oleh petugas.
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,30 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik kresek yang diletakkan di atas tempat jemuran pakaian di dapur rumah,” ucap AKP Irvan.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta dua bal plastik klip kosong. Dalam proses interogasi, Wahyu Hidayat mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Hendrik yang berada di Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
AKP Irvan Rinaldi Pane juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kasus ini dapat diungkap. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.narkotika
“Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika”, pungkasnya. (Red)