Asahan – Seorang residivis bernama Sahdam Husein Pohan alias Sadam (43) ditangkap unit reskrim Polsek Kota Kisaran, atas kasus pencurian handphone milik korban Tukia (48) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Aksi pencurian handphone tersebut sempat terekam kamera CCTV. Dimana saat itu korban sedang tertidur diruang tamu rumahnya dan pintu dalam keadaan terbuka. Korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Kota Kisaran.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/202/XI/2025/SU/Res Asahan/Sek Kota, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Syamsul Bahri, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Kameda, bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
“Petugas yang telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi serta rekaman CCTV, ada mencurigai seorang pria sebagai pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku,” ungkap Kapolsek Iptu Syamsul, Minggu (16/11/2025).
Pelaku Sahdam Husein warga Desa Gerak Tani, merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Saat ditangkap pada Rabu (12/11/2025), petugas menemukan satu unit handphone korban yang telah dicuri pelaku.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk proses lebih lanjut. (ATV)
