
ASAHAN – Bupati Asahan secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/04/2024).
Pelantikan ini sesuai dengan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-42.2-1.3 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Pelantikan ditandai dengan penyematan toga secara simbolis kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Mengawali sambutannya, Bupati Asahan Surya, mengatakan, pelantikan dan bai’at Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ yang baru dilaksanakan ini merupakan pengukuhan kepada para Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.
“Saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, para Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kabupaten Asahan kepada para Dewan Hakim. Para Dewan Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian,” pesan Bupati dalam amanat nya
Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan bukanlah mutlak sebagai Duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Tidak hanya itu dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi nantinya.(UA)