
MEDAN – Beraksi melakukan pencurian sepeda motor di halaman parkiran mushola, seorang pria ditangkap unit reskrim Polsek Medan Area.
Peristiwa pencurian tersebut di Jalan Ismailiyah Gang Toboh, Kecamatan Komat II Medan, tepatnya di area halaman parkiran mushola Toboh Gadang.
Tersangka diketahui bernama Hendrik Ardi (41) warga Jalan Tuar, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Tersangka nekat mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kuncri leter T, dimana sepeda motor korban saat di parkirkan di halaman mushola di kunci setang.
Dari keterangan Kapolsek Medan Area, melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong, menjelaskan korban saat itu memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman parkir mushola Toboh Gadang dengan stang terkunci. Ketika pemilik motor hendak pulang, ia melihat sepeda motor nya tidak sudah tidak adalagi di area parkiran.
“Korban langsung melihat dari rekaman CCTV, terlihat ada seorang laki-laki telah membawa lari sepeda motornya dan korban membuat laporan polisi di Polsek Medan Area”, ucap Iptu Dian Simangunsong, Sabtu (21/6/2025).
Tim reskrim Polsek Medan Area, langsung menuju TKP dan melihat hasil bukti rekaman kamera CCTV bahwasanya sepeda motor korban telah dibawa lari.
“Setelah tim melakukan penyelidikan, tersangka pun kita amankan di Jalan Pertahanan Patumbak dan dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, ditemukan barang-barang berupa 1 (satu) buah Kunci Leter Y, 1 (satu) buah mata kunci baja dan obeng”, ujar Iptu Dian.
Saat tersangka diinterogasi mengaku benar dirinya yang mencuri sepeda motor korban di parkiran mushola Toboh Gadang dan menjual sepeda motor curian tersebut ke wilayah Pancur Batu seharga Rp. 4.000.000. Dimana uang hasil penjualan barang curian telah habis digunakan untuk bayar kamar kost dan membeli serta mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Saat akan dilakukan pengembangan untuk mencari penadah dan barang bukti sepeda motor korban ke wilayah Pancur Batu, tersangka nekat melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka”, ungkap Iptu Dian.
Setelah dilakukan rawat medis di RS Bhayangkara Medan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area guna proses lanjut. (atv)