
AsahanTV I Kisaran – Unit Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap seorang residivis pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan, Rabu (19/6/2024).
Pelaku terpaksa ditindak tegas dan terukur di kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Pelaku Dedi Surya alias Babi Air warga Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan ditangkap petugas bersama 3 unit barang bukti sepeda motor. Sementara satu orang teman pelaku Dedi Surya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Ipda Supangat SH Kanit Jatanras kepada AsahanTV menjelaskan bahwa pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Asahan. Kemudian pelaku Dedi Surya ini pernah mengaku petugas kepolisian dari Polda untuk menakuti korbannya.
“Menurut pengakuan pelaku, dia sudah 5 kali melakukan pencurian sepeda motor. Ada satu kejadian saat itu pelaku mengaku polisi dari Polda untuk menakuti korbannya dan berhasil membawa sepeda motor jenis vixion,”jelasnya.
Ipda Supangat SH menambahkan selain pelaku yang ditangkap, petugas berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor jenis Honda Supra. “Selain pelaku, kita juga ada mengamankan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti,”terangnya.
Korban bernama Dadang yang ditakuti oleh pelaku dengan menyamar sebagai polisi, mengakui dirinya saat itu pulang memancing. Tiba – tiba dihadang oleh dua orang pelaku dan mengaku polisi narkoba dari Polda.
“Aku dibilangnya bawa narkoba, kreta ku hasil penjualan narkoba, sambil pelaku ini menunjukkan gari dan KTA. Habis itu dibawanya kereta ku,”paparnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan. Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Red)