AsahanTV I Kisaran – Bupati Asahan Taufik Z.A Siregar S.Sos.M.Si diminta memecat jabatan Budi Limbong dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan.
Tokoh pemuda dan aktivitas di Asahan M. Syafi’i kepada AsahanTV saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026) mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam rangka melakukan penegakan terhadap peraturan daerah (Perda) Asahan.
”Satpol PP memiliki peran penting terhadap kemajuan daerah, dengan kekuatan serta amanah Undang undang Pemda nomor 23 tahun 2014 yang melekat ditubuh satpol PP, dengan adanya undang undang tersebut yang secara jelas melindungi Satpol-PP dalam rangka menjalankan tugas tentu membuat Satpol-PP semakin tegas menciptakan ketertiban umum,”jelas Syafi’i yang sering di sapa Ji’i ini.
Beliau menilai sangat disayangkan kinerja Satpol-PP di Asahan, dinilai mandul bahkan seperti benda mati sehingga Satpol-PP di Asahan hanya menjadi beban keuangan Pemkab Asahan.
Lanjutnya, bagaimana tidak,.? Mata rakyat kabupaten Asahan menjadi saksi nyata bahwa Satpol-PP Asahan hanya tangguh menggusur serta merampok paksa barang Pedagang Kaki Lima (PKL) di kabupaten Asahan, namun ciut terhadap momen tertentu.
Masih kata Aktivis Muda itu, Budi Limbong merupakan sekretaris satpol-pp saat itu yang kini sudah diangkat bupati menjadi Kepala Satpol PP kabupaten Asahan.
”Saya tidak menduga bahkan serasa mimpi entah apa ukuran bupati Asahan mengangkat jabatan orang yang terjangkit akal sehat dan pemalas bahkan memiliki track record yang kurang baik dalam bertugas bisa diangkat jabatannya,”tuturnya
Jii menambahkan lagi hadirnya Zein Idris yang kini menjabat sebagai kabid di Satpol-pp itu, saya yakin pemkab Asahan akan semakin bobrok dan lumpuh dalam hal penegakkan Perda di Asahan.
“Oleh karena itu, demi nama baik serta integritas pemkab Asahan saya meminta Bupati Asahan Taufik ZA Siregar segera mencopot Budi Limbong dari jabatannya,”tegasnya. (Red)