
ASAHAN – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kisaran bernama Pandu Brata Syahputra Siregar, secara perlahan mulai terungkapkan.
Pandu Siregar, yang dikabarkan meninggal dunia usai dua hari dijemput pihak keluarga dari Polsek Simpang Empat Polres Asahan. Ia merasakan sakit diperut dan setelah dibawa ke rumah sakit, dalam perawatan korban tidak terselamatkan hingga meninggal dunia.
Sebelumnya Pandu Siregar bersama teman-temannya menonton balapan lari di Jalan Belakang Pabrik PT Sintong, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu lalu.
Ketika berlangsung balapan lari tersebut, ada 3 orang pria dengan dua sepeda motor secara tiba-tiba membubarkan balapan lari itu. Karena paniknya korban Pandu Siregar bersama teman-teman berboncengan 5 mereka dengan mengendarai sepeda motor.
Disitulah aksi saling kejaran terhadap korban bersama dengan 3 orang pria tersebut. Diketahui, ketiga orang itu yakni, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA Akhmad Effendi, bersama dua orang warga sipil Yudi Siswoyo dan Dimas Adrianto alias Bogel.
Saat penyidik Polres Asahan membacakan rekonstruksi adegan, IPDA Akhmad Effendi sempat meletuskan tembakan ke udara sebanyak dua kali untuk memberhentikan korban Pandu Siregar yang berboncengan 5 orang pada satu kendaraan sepeda motor.
Korban bersama teman-temannya yang panik langsung melaju saja. Begitupun mereka tetap terus di kejar hingga diamankan di Jalan Sei Lama, Dusun 4, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Alhasil, korban Pandu Siregar diduga mendapat penganiayaan dari 3 orang tersebut, yaitu Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, bersama dua orang warga sipil. (red)