
Oplus_131072
AsahanTV I Kisaran I Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Asahan meminta masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial terkait kasus pelecehan ayah gauli anak tirinya.Kasus pelecehan seksual ini, menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai media sosial. Tak urung viralnya peristiwa itu memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan masyarakat hingga mengecam tindakan tersebut. Keprihatinan semakin meningkat setelah identitas korban, termasuk foto dan namanya dimuat dan tersebar di berbagai platform digital.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Asahan Harpen Ramadhan kepada AsahanTV, Senin (24/2/2025) menjelaskan seluruh pengguna media sosial untuk segera menghapus konten yang memuat identitas korban dan keluarganya dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Asahan. Jika himbauan ini tidak dipatuhi dalam 1×24 jam, JPKP akan menempuh jalur hukum.
“Kami meminta dan mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial, baik di Facebook, Twitter, Instagram, maupun TikTok, untuk segera menghapus segala bentuk konten dan postingan yang memuat nama serta foto korban,”jelasnya.
Tambah Harpen, langkah ini diambil demi mendukung pemulihan fisik dan psikis korban yang saat ini masih dalam proses pemulihan trauma akibat kejadian tersebut.
“Kasus dugaan pelecehan seksual ini tengah menjadi perhatian publik, terutama di Kabupaten Asahan. Identitas korban sempat beredar di berbagai platform media sosial, menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak psikologis yang bisa semakin memperburuk kondisi korban,” ujarnya. (Red)