
ASAHAN – Aksi unjukrasa ratusan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) memblokir ruas jalan protokol yang menghubungkan kota Kisaran menuju Kota Tanjungbalai, tepatnya di simpang Butong, Senin (4/11/2024).
Massa yang datang dengan mengendarai sepeda motor hingga menumpang truk, membawa poster menuliskan kekecewaan atas kondisi infrastruktur jalan yang terus dijanjikan namun tak kunjung dikerjakan.
Aksi ini dilakukan karena masyarakat kesal menantikan proyek perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Asahan yang dahulunya bagian dari proyek Rp 2,7 Triliun pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) multi years pada tahun 2022-2023 lalu.
Koordinator aksi Zulkifli Matondang, mengatakan sudah delapan kali kami melakukan aksi tapi tak pernah ditanggapin. Capek kami dibohongi terus terusan, sampai hari ini proyek perbaikan jalan Rp 2,7 Triliun di Air Joman ini tak pernah terealisasi.
“Sudah puluhan kali bertanya baik secara langsung maupun bersurat kepada UPT Bina Marga Provinsi kantor Tanjungbalai untuk meminta penjelasan bagaimana sebenarnya nasib jalan mereka yang rusak sudah 10 tahun terakhir tidak pernah dibangun”, kata Zulfikar.
“Saya minta tolong, PUPR harus bertangungjawab. Tanggungjawab gimana, PUPR melakukan tindakak pidana, kenapa, karena disitu banyak korban pak, artinya ada 3 orang yang meninggal akibat jalan rusak yang pertama. Kedua, udaha masyarakat mati total akibat kelalaian PUPR artinya kami minta secara tegas masyarakat untuk melakukan eksekusi PUPR. Kalau tidak kami akan melakukan aksi sebanyak-banyaknya”, ucap Aliumri Sitorus
Wahyu Fadil, selaku koordinator aksi juga mengungkapkan, tuntutan kami ini hadirkan perwakilan Bina Marga Tanjungbalai ke sini, kami minta penjelasan dari mereka. Karena terakhir dari provinsi jalan kami ini sudah masuk anggaran pembangunan tapi tak pernah diperjelas dan dikerjakan.
“Perbaikan jalan 2024 ini, wajib dilaksanakan 2024 ini. Supaya jangan ada alasan untuk adanya carry over ataupun addendum jika pekerjaan tidak siap 2024. Apabila pekerjaan itu dilaksanakan 2024, bagaimana adanya addendum atau carry over”, tegas Lindung. (Red)