Asahantv I Kisaran – Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) Asahan merayakan ulang tahun ke 40 dengan semangat kebersamaan dan Kekeluargaan, mengusung Tema ”4 Dekade mengawal Transformasi Keadilan”di AJP Cafe Kisaran.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan memberikan santunan kepada anak yatim, kemudian dilanjutkan dengan diskusi hukum dengan Pemateri Dr. Safrin Ritonga, SH, MH. membawakan materinya berjudul Perbandingan Hukum Indonesia Pasca Berlakunya UU No 1 Tahun 2023.
Ketua Ikadin Asahan, Hikmat Syahputra Tarigan, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana merupakan hasil dari swadaya para anggota Ikadin Asahan. Kemudian bisa diimplementasikan dengan memberi santunan kepada anak yatim, dan acara diskusi merupakan bentuk kesiapan para anggota Ikadin Asahan dalam ber acara di semua tingkatan pasca berlakunya Undang undang No 1 Tahun 2023 per 1 Januari 2026.
“Acara ini bersifat internal, sebagai bentuk refleksi untuk mencintai Ikatan Advokad Indonesia sebagai organisasi Advokad tertua di Negara Republik Indonesia, serta advokat adalah salah satu pilar utama dalam penegakan hukum, karena Advokat mempunyai wewenang dan kewajiban menegakkan hukum dengan cara menyatakan dan membuktikan kebenaran ataupun kesalahan dan sanksi berdasarkan hukum yang ada,”jelasnya. (Red)
