PEMATANGSIANTAR – Pesonel Polres Pematangsiantar mengamankan sebanyak 26 remaja membawa senjata tajam hendak melakukan tawuran, Minggu (21/7/2024). Diamankan para remaja tersebut hasil pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kegiatan patroli KRYD tersebut, dipimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, bersama jajaran personel.
“Ada 3 tim kita bagi pada kegiatan patroli KRYD malam ini. Tim 1 Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, Tim 2 Kapolsek Siantar Timur IPDA I Kadek Agus Dana Putra, dan Tim 3 Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji”, kata Kasat Samapta AKP Amron Simanullang.
“Adapun sasaran kegiatan patroli KRYD, yaitu geng motor, balap liar, knalpot brong dan aksi tawuran kelompok yang kerab terjadi di Simpang Apil Dayok Mirah, Kota Pematangsiantar dan di Wilayah Seputaran Polsek Jajaran Polres Pematangsiantar”, ucap Kasat Samapta.
“Dari hasil pelaksanaan patroli KRYD, tim personel berhasil mengagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 26 orang remaja membawa sajam berupa samurai dan gear sepeda motor di 4 lokasi”, tambah Kasat Samapta.
Selanjutnya, para remaja dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan patroli KRYD ini akan tetap berlangsung demi menjaga keamanan Kamtibmas dan tindak kejahatan yang meresahkan kepada masyarakat, pungkasnya. (Red)