
ASAHAN – Sebanyak 32 orang remaja yang hendak beraksi tawuran di seputaran Kota Kisaran, diamankan Polres Asahan pada Minggu (21/7/2024) dinihari. Pada kegiatan sasaran patroli tersebut, yaitu balap liar, geng motor, dan aksi tawuran kelompok.
Kegiatan Patroli langsung dipimpin Kabag Ops Polres Asahan Kompol Sastrawan Tarigan, bersama jajaran personil.
“Benar, ada 32 orang remaja yang akan melakukan tawuran. Pada saat ini masih dalam proses penyidikan, karena semua mereka itu rata-rata masih pelajar dan anak dibawah umur”, ucap Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Senin (22/7/2024).
“Kami minta semua pihak baik itu masyarakat dan terkait juga, tolong bantu kami untuk kita benahi geng motor ini, kita berantas. Karena kasian juga mereka, mereka itu sebenarnya pengen untuk sosial diri tapi dengan cara yang salah dengan cara mengikuti cara-cara yang tidak pantas. Malah bergabung dengan geng motor yang ada di wilayah sini”, ungkap Kapolres
“Pada saat ini kami masih melakukan pengembangan dan kami lakukan gelar perkara, siapa saja nanti yang bisa untuk duduk menjadi tersangka”, cetus Kapolres
Setelah dilakukan introgasi kepada semuanya, merupakan anak di bawah umur dan 3 orang diketahui membawa sajam, dan sudah diamankan di Polres Asahan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Adapun identitas remaja yang ditahan membawa sajam tersebut berinisial (MAH) warga Pulau Sejuk Kabupaten Batu Bara, (R) warga Desa Antara Kabupaten Batu Bara, dan (MNH) warga Haji Miskin Sei Asahan, Kota Kisaran. (ATV2)