Oplus_0
AsahanTV I Kisaran – Warga Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, grebek rumah seorang wanita yang masih bersuami bersama seorang pegawai Bea Cukai Teluk Nibung. Peristiwa penggrebekan ini sudah dilaporkan ke Polres Asahan untuk ditindaklanjuti, Selasa kemarin (17/2/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima AsahanTV kalau pria berinisial S, seorang diduga ASN di Bea Cukai Teluk Nibung ini, kerap masuk kerumah HS wanita yang masih berstatus istri orang tersebut.
Selain itu, S yang merupakan pegawai Bea Cukai tersebut, diduga masih beristri dan pegawai aktif di kantor Bea Cukai Teluk Nibung.
Dari gambar yang diterima awak media, seorang perekam video mengaku sudah sering melihat S keluar dan masuk rumah HS di subuh hari. “Sudah sering kulihat jantan ini keluar subuh,” kata perekam video.
Terlebih ungkap perekam tersebut, peristiwa penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 wib. “Tak logika bang, Abang besekolahkan? Jam satu haaa,” teriaknya.
Berdasarkan surat tanda penerima laporan bernomor STTLP/B/151/II/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT, S dan HS dilaporkan oleh suami sah HS berinisial H.
Keduanya dilaporkan dengan pasal 411 KUHP tentang perzinahan. Kepala unit PPA, IPTU Rospita membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih memproses laporan tersebut.
“Masih proses,” jawab Kanit PPA Polres Asahan, IPTU Rospita melalui pesan singkat WhatsApp kepada media, Rabu (18/2/2026).
Sementara kepala kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Dody saat dikonfirmasi mengaku masih belum memonitor langsung perkara yang terjadi pada anggotanya tersebut. Ia mengaku, akan menindak disipilin anggota yang melenceng dan menyalahi aturan.
“Saya belum mengcopy, karena saya masih di Jakarta. Tapi, kalau memang nanti terbukti kami pasti akan tindak, karena itu ada kode etik dan ada PPNS yang akan menindaknya,”katanya melalui telepon seluler. (Red)