AsahanTV I Kisaran – Seorang nasabah bernama Siti Omsiah (50) warga Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan mengaku belum menerima agunan surat tanahnya yang ada di Bank BRI Unit Buntu Pane Cabang Kisaran yang sudah lunas sejak lima bulan lalu.
Berulang kali Omsiah mendatangi kantor BRI Unit Buntu Pane, namun pihak manajemen selalu mengulur waktu untuk mengembalikan agunannya.
”Sudah lima bulan pak lamanya, pas saya tanya mereka bilang minta waktu terus, asal saya tanya mereka seperti ketakutan gitu lo pak, saya bingung pak, Tolonglah saya pak,”pinta Omsiah.
Masih terang Siti Omsiah lagi, “Padahal dulu pak, pas waktu pencairan, saya diminta uang sejumlah Rp.5.000.000.00 untuk ngurus surat itu ke notaris, langsung potong meja pun pak. saya pinjaman tahun 2020 sudah 5 tahun lebih masak belum siap siap juga surat tanah saya pak,”terangnya
Sementara itu, Misdi selaku Manager BRI Cabang Kisaran meminta waktu satu minggu untuk mengembalikan surat tanah nasabah itu.
Tokoh Pemuda Asahan Muhammad Syafi’i, kepada AsahanTV, Sabtu (22/11/2025) di Kisaran, mengaku berjanji akan membantu konflik seluruh masyarakat Asahan yang dinilai sengaja ditindas oleh pihak manajamen BRI Cabang Kisaran.
Saya akan membantu masyarakat Asahan yang terbentur dalam persoalan perbankan, termasuk dalam pengembalian agunan masyarakat. Apabila agunan masyarakat belum juga dikembalikan saya akan melakukan demontrasi ke II dikantor Cabang BRI Kisaran dan melaporkan kepala Cabang ke Polres Asahan atas peristiwa ini,”tegas aktivis di Asahan ini. (Red)
