
Asahantv I Kisaran – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepada saudara MK Kepsek SMAN 1 Sei Suka serta SLS Kepsek SMKN 1 Air Putih mendapat perhatian serius Presiden Mahasiswa Universitas Asahan, karena aparat penegak hukum tebang pilih dalam proses hukumnya.
Patris Sahdan selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Asahan mengatakan kepada media, kasus OTT terhadap MK dan SLS ini, seharusnya kejaksaan tinggi Sumatera Utara harus serius menangani kasus ini secara luas.
Jangan hanya kepada dua kepala sekolah saja, tetapi semua kepala sekolah di kabupaten batubara harus dilakukan pemeriksaan dan bila perlu dijadikan tersangka.
“Saya menilai bahwa kepala sekolah se-kabupaten Batu Bara jugakan ikut membantu menyumbangkan uang mereka yang diduga menggunakan dana BOS. Saya menekankan bahwa kasus ini jangan dianggap sepele oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Saya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera tetapkan tersangka seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK di kabupaten Batu Bara karena kepsek se-kabupaten Batu Bara juga ikut membantu menyumbangkan uang mereka yang diduga memakai dana BOS,”jelasnya.
Patria Sahdan menambahkan OTT ini adalah momentum awal Kejatisu untuk membongkar modus THR dan BOS secara menyeluruh. Jangan sampai ada tebang pilih dalam prosesnya.
“Dana BOS inikan diperuntukkan untuk pendidikan anak bangsa menggunakan uang negara. Penegak hukum harus tegak lurus serta bertindak seadil-adilnya dalam menjalankan tugasnya membongkar kasus ini demi keadilan dalam dunia pendidikan,”ucap Patria Sahdan.
Informasinya kasus OTT ini, menurut keterangan Istri MK, Saidatul Fitri, saat itu Bripka ASR yang merupakan personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Batubara menelepon tersangka MK mempertanyakan soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah cair.
Mengetahui dana BOS yang sudah cair tersebut, Bripka ASR langsung meminta agar MK memberikan THR kepada pihaknya.
Jelas Fitri, atas permintaan tersebut suaminya dihubungi oleh ketua MKKS SMK, SLS (42) dan menghadiri rapat di sekolah SMK Negeri 1 Air Putih Batubara.
“Disana mereka melakukan rapat, dan disitu disebut untuk setiap sekolah diminta uang sebesar Rp 27.200 dan dikalikan dengan banyaknya jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut,” ujar Fitri saat di Jumpai pada Sabtu (12/4/2025).
Katanya, di sekolah tempat MK menjabat, terdapat 900 lebih siswa yang menimba ilmu.
“Kalau di sekolah suami saya, terkumpul uang Rp 26 juta lebih. Karena hitungan persiswa, di sekolah suami saya ada hampir seribu siswa,” ujarnya.
Ia juga memberikan sejumlah bukti kepada media tertulis beberapa sandi yang menunjukan letak lokasi kantor APH.
Sandi pertama tertulis Kayu Ara, diduga kuat merupakan nama desa yang berada di Kabupaten Batubara, yang dimana terletak dekat dengan kantor Kejaksaan Negeri Batubara. Di sandi Kayu Ara, tertulis jumlah nominal sebesar Rp 140.000.
Di sandi kedua, ditulis Ibu Kota, yang diduga menunjukan Kecamatan Limapuluh yang menjadi pusat Kabupaten Batubara yang merupakan lokasi Polres Batubara berada diipusat Kota Batubara. Di sandi Ibu Kota, tertulis nominal Rp 200.000
Selanjutnya, tertulis beberapa sandi lain, seperti Cabang yang diduga kuat Cabang Dinas Pendidikan sebesar Rp 20.000, BPK, BPK sebesar 20.000, Disdik/manajemen Rp 20.000, Penginapan Inspektorat Sebesar Rp 2.500, dan Transportasi Kadis Rp 7.000. Dalam kertas tersebut, total keseluruhan yang harus dibayarkan sebesar Rp 409.500. (red)