ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan mengamankan dua remaja anggota geng motor yang akan melakukan tawuran di wilayah Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dari aksi tawuran itu, petugas Polsek Kota Kisaran bersama masyarakat berhasil mengamankan dua orang remaja diduga anggota geng motor tersebut. Keduanya berinisial MBAP (13) dan DE (14), merupakan warga Dusun VIII Desa Meranti, Kecamatan Meranti. Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu dini hari (27/7/2025).
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 23.45 WIB terkait rencana aksi tawuran oleh kelompok geng motor di sekitar Desa Meranti. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.
“Pengamanan kedua remaja geng motor ini informasi dari masyarakat, bahwasahnya akan ada tawuran di Desa Meranti. Personel Polsek Kota Kisaran bersama Kapospol Meranti, Aiptu Sadar Manurung, dan masyarakat langsung bergerak melakukan pemantauan situasi di sekitar Dusun VIII Desa Meranti. Sekitar pukul 00.04 WIB, petugas berhasil menemukan sekelompok pemuda yang sedang melintas dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam),” ucap Kapolsek Iptu Syamsul.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Kota Kisaran dan dukungan masyarakat.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Kapolres AKBP Revi.
Dalam aksi tersebut, petugas bersama masyarakat berhasil mengamankan dua remaja yang masih di bawah umur, yakni MBAP (13) dan DE (14), keduanya merupakan warga Dusun VIII Desa Meranti. Keduanya diamankan saat sedang melintas dari Dusun VII menuju Dusun VIII sambil membawa senjata tajam berupa parang panjang dan gergaji yang telah di modifikasi. Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (atv)
