
MEDAN – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Citakarya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, kota Medan, Sumatera Utara. Nyaris tewas diamuk massa, beruntung pihak kepolisian Polsek Medan Baru cepat mengamankan kedua pelaku.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (27/2/2025) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Citakarya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Kedua pelaku yaitu Johan Hamonangan Pakpahan (25) warga Jalan Selambo Toba 2, Kecamatan Marindal 2, dan Robertt Pardede (35) warga Jalan Selambo GG. Biola. Sedangkan rekannya Andre Sarumaha (DPO).
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, perintahkan Kanit Reskrim IPTU Dian Pranata Simangunsong bersama personel untuk melakukan cek TKP pencurian sepeda motor tersebut, Sabtu (1/3/2025).
“Dari lokasi kejadian personel mengamankan 2 orang pelaku, sedangkan rekannya satu orang melarikan diri”, ungkap Kompol Hendrik
Lanjut Kapolsek, penangkapan para pelaku merupakan laporan dari masyarakat. Bahwasanya ada pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan oleh warga yang sempat dilakukan pengejaran. “Ada 2 orang diamankan dan 1 orang lagi melarikan diri”, kata Kompol Hendrik
“Saat diamankan oleh personil, beberapa masyarakat mencoba memukuli kedua pelaku, sehingga kanit reskrim dan personel mengamankan keduanya ke salah satu rumah warga (kepling)”, ucap Kapolsek
Dari hasil interograsi, kedua pelaku yang tertangkap mengakui perbuatannya bertiga bersama temannya bernama Andre Sarumaha, melarikan diri (DPO).
Kedua pelaku yang ditangkap sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga pelaku memukul petugas. Tim reskrim memberi tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan dan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku”, jelas Kompol Hendrik. (atv-2)