
AsahanTV I Kisaran – Dinas tenaga kerja Kabupaten Asahan antarkan bocah 3 tahun yang di deportasi dari Malaysia ke Indonesia, ke Desa Bahung Sibatu – batu, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Kamis (16/5/2024).
Pengantaran bocah tersebut, diikuti Disnaker Asahan, KPAD, LPPA dan masyarakat setempat kerumah keluarganya.
Selama lebih kurang 6 bulan pengurusan melalui KBRI di Malaysia, akhirnya Disnaker Asahan melanjutkan pemulangan kerumah keluarganya.
Menurut Meilina Siregar Kadisnaker Asahan kepada AsahanTV mengatakan bahwasanya orangtua bocah ini berangkat melalui keberangkatan ilegal. Saat berada di Malaysia bocah ini ditinggal orangtuanya sendiri dirumah.
Kemudian warga disana melaporkannya ke petugas di Malaysia. Selanjutnya bocah ini dibawa dan letakkan dipenitipan setempat.
“Anak ini kita antarkan kepada keluarganya dalam kondisi sehat tanpa trauma setelah pengurusan dari KBRI di Malaysia,”ujarnya.
Meilina berharap agar bocah tersebut bisa menjalani pendidikannya kedepan dengan baik.
“Harapan kami, ini adalah yang terbaik untuk pendidikan anak kami kedepannya,”jelasnya. (Gus)