Tanjungbalai – Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan sepasang kekasih yang nekat melakukan pencurian sepeda motor di halaman parkiran sebuah kafe di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HS (35), warga Deli Serdang, dan M (24), warga Asahan. Keduanya diduga kuat bekerja sama menggasak satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik seorang mahasiswa bernama Dio Ramadhan.
Polsek Datuk Bandar mengamankan kedua pelaku di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Ipda Rudian Irwansyah, menjelaskan laporan kehilangan sepeda motor sudah diterima. Aksi pencurian itu dilakukan oleh sepasang kekasih di halaman parkiran sebuh kafe di Kota Tanjungbalai.
“Benar, pelaku mengaku nekat melakukan itu karena butuh biaya pernikahan. Sepeda motor itu nantinya akan dijual dan uangnya dipergunakan untuk biaya pernikahan,” ungkap Ipda Rudian.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Yamaha N-Max hasil curian, 1 unit Yamaha Mio kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi, dan 1 ponsel. (atv)