MEDAN (ASAHANTV) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menemukan satu sopir bus transportasi untuk lebaran 2024 berinisial ARM (23) dinyatakan positif menggunakan narkoba, Minggu (07/4/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif. Sedangkan satu orang warga Padangsidimpuan dinyatakan positif narkoba.
Hadi melanjutkan pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.
“Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.
“Seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obtan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain”, katanya
Hadi pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan”, tegas Hadi. (YP)