AsahanTV I Kisaran – Pernyataan Camat Silau Laut, Romadansyah Sinaga SH, terkait penanganan arus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di wilayahnya menimbulkan reaksi di kalangan mahasiswa. Camat Silau Laut mengaku tidak sanggup menangani peningkatan arus kepulangan TKI ilegal tanpa dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI/Polri, pernyataan yang dinilai mengkritisi kinerja APH setempat.
Secara regulatif, kapasitas Camat Silau Laut dalam penertiban TKI ilegal adalah sebagai Kepala Wilayah Administratif Kecamatan yang memiliki peran koordinatif dan fasilitatif. Meskipun Pemerintah Kecamatan, bersama Imigrasi, telah berulang kali melakukan pendataan dan razia di “pelabuhan tikus,” kewenangan penindakan hukum terhadap aktivitas penyelundupan TKI dan Tekong kapal berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait lainnya seperti Imigrasi, Polisi, TNI, dan instansi pengawasan laut.
Dalam keterangannya kepada salah satu media pada Kamis lalu (13/03/2025) terkait meningkatnya arus TKI ilegal menjelang Lebaran, Camat Silau Laut Romadansyah Sinaga SH secara terbuka menyatakan ketidaksanggupannya.
Beliau menjelaskan upaya yang telah dilakukan. “Pihak Pemerintahan Kecamatan Silo Laut bersama pihak Imigrasi telah berulangkali mendata dan merazia lokasi jalur jalur pelabuhan tikus di Desa Silo Baru dan sekitarnya hingga ke perbatasan Kabupaten Batu Bara yang diduga sebagai Aktifitas penyimpanan dan penyaluran TKI.”
Namun, beliau menegaskan keterbatasan kewenangan Kecamatan. Pemerintah Kecamatan tidak sanggup menangani maraknya TKI dari Malaysia baik hari biasa maupun menjelang Lebaran jika tidak didukung pihak Polri -TNI (APH) dan pihak pemerintah Provinsi dan Pusat, sebab situasi klasik di Desa Silo Baru. Saat kami datang ke Desa Silo Baru, para Tekong mengaku tidak menyimpan TKI, namun setelah kami pulang, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa para Tekong di Desa Silo Baru kembali bawa TKI.
Pernyataan Camat tersebut menuai kritik pedas dari Presiden Mahasiswa Universitas Asahan (Presma UNA), Patria Sahdan. Menurutnya, seorang Camat seyogyanya lebih fokus pada urusan kemaslahatan warganya daripada mengkritisi kinerja APH yang bertugas di Asahan.
“Camat seyogyanya hanya perlu memperhatikan kemaslahatan warganya bukan malah mengkritisi APH yang ada di Asahan ini, karena dengan beliau menaikan statement mengaku tidak sanggup dalam menertibkan arus TKI Ilegal seakan akan beliau tidak tidak memandang kinerja APH yang ada di kabupaten Asahan,”ujar Sahdan.
Merespons polemik yang muncul akibat pernyataan Camat Silau Laut, Patria Sahdan mewakili kalangan mahasiswa meminta agar Romadansyah Sinaga segera memberikan klarifikasi.
“Kami meminta agar Camat Silau Laut segera mengklarifikasi pernyataan tersebut karena dengan pernyataan yang dilayangkan beliau terjadi kegaduhan dikalangan mahasiswa,”tegas Patria Sahdan. (Red)