AsahanTV I Kisaran – Buntut mendatangkan DJ seksi yang beraksi diatas panggung dengan joget secara vulgar, polisi akan memanggil penyelenggara pasar malam di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. AsahanTV I Kisaran – Buntut mendatangkan DJ seksi yang beraksi diatas panggung dengan joget secara vulgar, polisi akan memanggil penyelenggara pasar malam di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
“Setelah kasusnya viral kemarin kami langsung mengecek ke lapangan. Ternyata setelah beberapa hari belum ada yang melaporkan, sehingga dibuat laporan Polisi model A,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Saat ini kata Rianto, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi di antaranya penyelenggara yang nantinya dimintai keterangan soal peristiwa tersebut.
“Untuk diketahui apakah kejadian itu mereka memang dengan sengaja melakukan porno aksi di pasar malam,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite Nasional Perlindungan Anak, Hery Chariansyah dalam keterangan persnya mengatakan, selain mengutuk acara tersebut, pihaknya juga banyak menemukan botol minuman beralkohol di lokasi. Sehingga patut diduga kegiatan pasar malam tersebut jadi ajang pesta miras.
“Dengan demikian, penyelesaian terhadap masalah ini tidak cukup hanya dengan menutup kegiatan tersebut, tetapi juga harus melalui proses hukum karena acara tersebut melanggar Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Perlindungan Anak,” katanya.
Hery menambahkan Komnas Perlindungan Anak akan fokus mencari tahu soal izin keramaian kegiatan pasar malam di Kisaran, apakah terjadi pelanggaran aturan keramaian.
“Mengingat Kabupaten Asahan telah dinyatakan sebagai kabupaten layak anak, maka masalah ini harus menjadi evaluasi yang serius dan dapat menghambat peningkatan status kabupaten layak anak tersebut,” terangnya. (Red)
