
KISARAN – Mantan Residivis dan sudah beraksi sebanyak tiga kali melakukan pencurian sepeda motor, berakhir diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan.
Pelaku diketahui bernama Heri Susanto, warga Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dan sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda, Kamis (9/1/25).
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki pelaku, karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat akan ditangkap.
“Alhamdulillah, unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku curanmor berlokasi di samping koperasi mandiri jaya, jalan Delima Kelurahan Sentang”, ucap IPDA Supangat, Kanit Jatanras Polres Asahan.
Dari tersangka kita temukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan sepeda motor tersebut sudah di gadaikan pelaku ke kota Tanjungbalai.
“Pelaku juga merupakan residivis, dengan kasus yang berbeda-beda. Dari keterangan pelaku pencurian sepeda motor baru satu unit, nanti akan kita lakukan pengembangan dan pendalaman”, ungkap IPDA Supangat
Saat dilakukan pengobatan dirumah sakit umum Kisaran, pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)