ASAHAN – Bea Cukai Teluk Nibung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak periode Oktober 2022 hingga Oktober 2023. Pemusnahan barang penindakan ini dilakukan dengan cara dibakar di gudang penimbunan Bea Cukai Teluk Nibung, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (7/11/2024).
Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menjelaskan kami berhasil menyita berbagai barang ilegal, yang terdiri dari beberapa jenis, yaitu rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 86.308 batang, pulpen sebanyak 60 bale, produk makanan dan minuman olahan sebanyak 555 kotak, satu unit gitar listrik, sepeda, dan barang-barang lainnya.
“Penindakan ini berlangsung sejak periode Oktober 2022 hingga Oktober 2023. Hal ini sebagai upaya penegakan hukum atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai”, kata Ashari.
“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Teluk Nibung dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara serta mengganggu industri dalam negeri. Kami berharap dengan adanya penindakan tegas ini, masyarakat akan semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan di bidang kepabeanan dan cukai,” ucap Ashari.
Penindakan dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung yang mengawasi wilayah Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kota Tanjungbalai.
Adapun pemusnahan barang-barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp1.404.734.340, dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp262.446.872.
Barang-barang yang dimusnahkan didominasi oleh rokok tanpa pita cukai dan pakaian bekas ilegal yang melanggar aturan impor sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag No. 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Pemusnahan ini bukti nyata dari upaya Bea Cukai dalam mendukung kebijakan pemerintah, terutama terkait perlindungan industri dalam negeri. Pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan di wilayah kerja untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal. (Red)