ASAHAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan gelar peresmian Launching Kampung Pengawasan di Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (23/10/2024).
Pada kegiatan tersebut, dihadiri unsur Forkopimda Asahan, Ketua Bawaslu Sumatera Utara, pengurus Bawaslu Asahan, seluruh Panwaslu Kecamatan, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Asahan, Paringgonan Siregar, mengatakan kegiatan Launcing Kampung Pengawasan ini adalah salah satu bagaimana motivasi masyarakat khusus di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, untuk melakukan Pengawasan. Agar pemilihan Gubernur, pemilihan Bupati di Kabupaten Asahan akan dilaksanakan sesuai dengan asas pemilu, yaitu secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil.
“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Asahan tentu menyambut baik kegiatan ini. Sebagai media generasi sekaligus sebagai sarana Bawaslu untuk membuktikan pengawasan informasi masyarakat, guna membangun kesadaran politik antara penyelenggaraan Pilkada dan masyarakat. Serta meningkatkan pemahaman dan partisipasinya masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2024”, ucap Pjs Sekda Zainal Aripin Sinaga.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Deapari Lubis, semoga dengan adanya kampung Pengawasan ini bisa menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Pengawasan demi terwujudnya pemilihan serentak yang damai.
“Kita jaga kondisifitas keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan damai”, kata Aswin
Aswin juga menambahkan, jangan cepat terpengaruh atas berita-berita yang belum diketahui sumbernya (Hoax), serta tidak terlibat dalam many politik. Karena dalam Undang-undang dan Perbawaslu pemberi dan penerima dapat di pidana dalam Pidana Pemilihan.
“Ini merupakan kegiatan Kabupaten yang ke tujuh, pada Launching Kampung Pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Asahan”, jelas Aswin. (Red)