
KISARAN – Rombongan Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dan Ganjar Pranowo hadir mengikuti sidang Pledio terdakwa Palti Hutabarat, kasus UU ITE di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Selasa (30/7/2024).
Dalam persidangan, Ganjar nampak mendengarkan yang dibacakan kuasa hukum Palti. Selain itu, ia juga mendengar Pledoi yang disampaikan Palti Hutabarat secara pribadi.
Ganjar Pranowo, mengatakan kehadirannya untuk menyemangati terdakwa Palti agar tetap tegar. “Palti kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukung kamu,” ucap Ganjar saat sidang selesai.
Ganjar juga mengatakan tidak mengenal Palti Hutabarat secara pribadi. Namun ia tahu bahwa Palti dulu adalah pendukung yang sama di Pilpres 2019 dan mendukungnya di Pilpres 2024.
Palti Hutabarat dituntut hukuman delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Palti seorang Influencer sekaligus relawan Ganjar-Mahfud, itu dianggap menyebarkan berita bohong ke media sosialnya terkait rekaman pembicaraan dan foto Forkopimda Kabupaten Batu Bara yang bernarasi mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024. (Red)