Asahan – Delapan bukan pasangan suami istri diamankan Tim gabungan Polsek Kota Kisaran Timur bersama Ketua LPPAI Kabupaten Asahan di sebuah kos-kosan berada di Jalan Lintas Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Dimana terlihat sejumlah remaja muda-mudi keluar masuk dari kos-kosan tersebut yang diduga dijadikan tempat protitusi.
Mendapat laporan dari masyarakat pada Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 22.00 WIB. Tim gabungan langsung melakukan pengecekan lokasi kos-kosan. Penggerebekan dipimipin langsung Kapolsek Kota Kisaran Timur, Iptu Riki Hamdany bersama Tim Opsnal dan Suyono Ardi selaku Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan.
Di lokasi petugas menyisir dua lokasi kos-kosan tak jauh dari kantor Kecamatan Kisaran Timur. Satu persatu kamar diperiksa. Alhasil, sebanyak delapan pasangan remaja muda-mudi bukan suami istri ditemukan di dalam kamar berduaan.
Kapolsek Kota Kisaran Timur, Iptu Riki Hamdany, mengatakan Razia dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum dan maksiat.
”Dari laporan warga, kita tindaklanjuti dan kita temukan delapan pasangan remaja berduaan di dalam kamar, dan kita periksa ruangan dan identitas penghuni kos,” ujar Iptu Riki.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan kamar dan identitas penghuni kos, ada yang masih dibawa umur dan semuanya masih remaja muda-mudi yang berduaan di dalam kamar.
“Kalau dari keterangan mereka, kos-kosan itu bisa disewakan untuk per jam. Nah, disitu per jamnya Rp60ribu setelah diinterogasi kepada semua remaja muda-mudi tersebut,” kata Iptu Riki.
Sementara itu, Ketua LPPAI Kabupaten Asahan, Suyono Ardi, menyayangkan perilaku remaja saat ini. Ia menjelaskan orang tua sepertinya tidak peduli dengan anak yang masih berkeliaran di jam malam.
”Marilah sama-sama, orang tua harus memantau anaknya selalu dirumah di jam malam. Kita tidak tahu apakah anak-anak diluar nantinya bisa saja menjadi korban tindak kriminal ataupun pencabulan,” ucap Suyono.
Lebih lanjut, Ketua LPPAI Asahan meminta dan menghimbau agar pemerintah Kabupaten Asahan senantiasa melakukan razia dan pengecekan ataupun mendata kos-kosan diwilayah khususnya di Kisaran.
“Bukan apa-apa, kos-kosan sekarang bukan dijadikan tempat benar-benar orang yang ngekos. Melaikan disalahkan arti, dijadikan tempat kumpul remaja muda-mudi untuk melakukan hal-hal yang tidak diketahui orang banyak,” pungkasnya.
Selanjutnya, seluruh pasangan yang terjaring dibawa ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan orangtua masing-masing sebagai efek jera. (ATV2).