Tanjungbalai – Seorang pelaku rayap besi berinisial SJ alias Wanda (37) warga Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, nekat melakukan pencurian besi berupa tiang penahan tampias hujan yang terbuat dari alumunium.
Pelaku Wanda, melancarkan aksinya dengan memanjat tembok di depan pintu rumah susun. Kemudian merusak dan membuka baut penahan tampias hujan yang terbuat dari aluminium sepanjang sekitar 5 meter. Setelah terlepas, barang curian tersebut dibawa kabur oleh pelaku.
Dari kejadian tersebut, korban Rivan Sauri Sihombing (30) mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp5 juta dan melaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso.
Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, Ipda Rudian Irwansyah Putra beserta tim segera melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso di Jalan Sei Agul pada Rabu (26/11/2025).
Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Hendra A. Karo-karo, mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin, (10/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Rusunawa V Lantai 2, Jalan Sei Agul.
“Pelaku mencuri dua batang tiang besi penahan tampias hujan terbuat dari alumunium di kawasan rumah susun. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Sei Tualang Raso,” ucap Iptu Hendra, Jumat (28/11/2025).
Saat diinterogasi, pelaku Wanda mengakui perbuatannya telah mencuri dua batang besi penahan tampias hujan aluminium milik korban. (Atv)
